+622129332990 pinakunary@fjp-law.com
FJP Law Offices
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Bidang Praktik
  • Advokat Kami
  • Berita dan Artikel
    • Artikel
      • Hukum Perdata
      • Hukum Pidana
      • Hukum Acara Perdata
      • Hukum Acara Pidana
      • Perjanjian
      • Perseroan Terbatas
      • Penerbangan
      • Advokat
    • Berita
    • Yurisprudensi
  • Hubungi Kami
  • English
Pilih Laman

Akibat tidak Jujur Mengenai Barang yang Diasuransikan

oleh FJP Law Offices | Jun 23, 2020 | Yurisprudensi

Apa akibatnya jika tertanggung tidak jujur mengenai barang yang diasuransikan? Mahkamah Agung dalam Putusan No 698PK/PDT/2001 menyatakan bahwa “secara yuridis tertanggung mempunyai kewajiban untuk memberitahukan keadaan yang sebenarnya dari kapal yang akan...

Kantor Cabang suatu Bank dapat Menggugat dan Digugat

oleh FJP Law Offices | Jun 19, 2020 | Yurisprudensi

Apakah Cabang suatu Bank bisa menggugat dan digugat? Mahkamah Agung dalam Putusan No. 2678K/PDT/1992 telah memutus bahwa kantor cabang suatu bank adalah perpanjangan tangan dari kantor pusat, oleh karenanya dapat digugat dan menggugat. selengkapnya pertimbangan MA...

Pemeriksaan Dua Saksi Secara Bersama-Sama dan Sekaligus Tidak Diperbolehkan

oleh FJP Law Offices | Jun 18, 2020 | Yurisprudensi

Apakah diperbolehkan apabila dalam pemeriksaan saksi di pengadilan dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi secara bersama-sama dan sekaligus? Mahkamah Agung dalam putusan No. 731 K/Sip/1975 telah menyatakan bahwa Pemeriksaan 2 (dua) orang saksi secara...

Apakah Harta Bersama dapat Dijual oleh Suami tanpa Persetujuan Istrinya?

oleh FJP Law Offices | Jun 17, 2020 | Hukum Keluarga, Yurisprudensi

Undang-undang perkawinan mengatur bahwa harta yang diperoleh selama dalam perkawinan adalah harta bersama (pasal 35 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan – “UU Perkawinan”).  Lalu yang menjadi pertanyaan adalah: apakah diperkenankan suami...

Agar debitur dapat dinyatakan lalai (wanprestasi) perlu adanya Pernyataan lalai (Somasi) dari Kreditur

oleh FJP Law Offices | Jun 17, 2020 | Yurisprudensi

Menurut pasal 1238 KUHPerdata debitur dapat dikatakan lalai apabila telah dinyatakan lalai dengan suatu surat perintah atau akta sejenis (somasi), atau karena menurut perjanjiannya sendiri telah lewat waktu yang disepakati. Namun, menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung...

Gugatan Wanprestasi yang Tidak Memohonkan Pembatalan Perjanjian atau Permintaan Ganti Rugi Tidak Diterima.

oleh FJP Law Offices | Jun 15, 2020 | Yurisprudensi

Dalam perjanjian, apabila debitur wanprestasi maka kreditur berhak untuk mengakhiri perjanjian dan/atau menuntut ganti rugi kepada debitur. Walaupun demikian, Kreditur pada dasarnya tetap berhak untuk menuntut debitur memenuhi kewajibannya menurut perjanjian...
« Entri Terdahulu
Entri Selanjutnya »

Bidang Praktik

  • Litigasi Perdata dan Komersial
  • Pidana
  • Penerbangan dan Kelautan
  • Lingkungan Hidup
  • Kepailitan
  • Persaingan Usaha
  • Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Tata Usaha Negara
  • Mahkamah Konstitusional
  • Hubungan Industrial
  • Permasalahan Korporasi

Firma kami memiliki filosofi sederhana berdasarkan tiga nilai: integritas, pengetahuan dan reliabilitas untuk melakukan dan menjaga kualitas layanan kami.

Firma kami berkomitmen untuk bekerja keras untuk menyelesaikan masalah hukum tanpa litigasi, namun jika perlu, firma kami akan berusaha untuk memastikan bahwa klien kami akan menyelesaikan masalah hukum mereka, secara efektif, efisien, didukung oleh tim pengacara berpengalaman di bidang litigasi dengan reputasi baik.

Alamat Kantor

 

Office 8 Building, Lantai 17

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, SCBD Lot. 28, Jakarta, 12190, Indonesia.

 

Telepon / Fax

 

Telepon: +622129332990, +622129332991

Fax: +622129332992

  • Ikuti
  • Ikuti
  • Ikuti
  • Ikuti

FJP Law Offices | Didesain oleh IndonesiaGo Digital

  • Facebook
  • Twitter
  • Google
  • Instagram
  • Youtube
  • Linkedin
  • RSS

Fredrik J. Pinakunary

Halo, Terima kasih telah mengunjugni website kami. Mohon isi formulir di bawah ini dan tim kami akan menghubungi Anda segera.

Kirim Pesan

7 + 3 =

Sign Up To Our Newsletter

Curabitur porta lectus magna, eget maximus erat commodo eu. Integer scelerisque mattis posuere. In hac habitasse platea dictumst. Pellentesque eu magna ut tellus eleifend vestibulum.

Pesan Berhasil

Langgan

Contact Us

Aenean vehicula gravida nisi, id faucibus nunc venenatis a. Nullam faucibus bibendum enim a cursus. Nam eget elit nunc. Integer imperdiet tortor eget nunc dignissim fermentum.

Phone

098 765 432

Email

your@email.com

Address

Newton Street,
Crafton Park Avenue
London

Send us a message

4 + 12 =

Let us help you

Don't hesitate to contact us. Fill the form and one of our consultant will reach you soon.

Send us a message

11 + 5 =

Request a Free Consultation

Fill the form below, our consultant will reach you soon.

2 + 13 =