Bidang Praktik
Tata Usaha Negara
Sebelum berdirinya Fredrik J Pinakunary Law Offices, berikut adalah kasus-kasus yang telah berhasil ditangani oleh Partner kami, Fredrik J. Pinakunary:
- Mewakili PT Kaltim Prima Coal dalam perkara tata usaha negara yang diajukan oleh PT Melati Bhakti Satya (Badan Usaha Milik Daerah Kalimantan Timur) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta;
- Mewakili PT Asean Aceh Fertelizer dalam perkara tata usaha negara yang diajukan oleh masyarakat Aceh di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh;
- Memberikan opini hukum kepada Arco/BP Jawa Barat dalam perkara tata usaha negara yang diajukan oleh mantan karyawan dari Arco/BP Jawa Barat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
- Mewakili PT Semen Gresik (Persero) Tbk. di Pengadilan Tata Usaha Negara, Semarang dan di Mahkamah Agung.