Berita Terkini
Ibu Manohara, Daisy Fajarina Dilaporkan Bekas Pembantu
Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, mulai berperkara hukum di Indonesia. Saat sang anak berkibar sebagai pemain sinetron, Daisy dilaporkan Shaliha, pembantunya semasa tinggal di Prancis. Shaliha --yang oleh media-media Malaysia disebut sebagai anak angkat Daisy-- melaporkan Daisy dengan...
Ibunda Manohara Lari dari Hukuman di Prancis
JAKARTA - Ibunda Manohara Odelia Pinot, Daisy Fajarina, dituding mantan pembantunya, Shaliha Lanti, telah melarikan diri dari jerat hukuman di Prancis. Menurut pengacara Shaliha, Fredrik J Pinakunary, Pengadilan Negeri Grasse di Prancis telah menjatuhkan hukuman kepada Reiner Noack Pinot...
Shaliha Kembali Laporkan Daisy Ke Polisi
Shaliha kembali melaproakn Daisy Fajarina ke polisi. Jika sebelumnya dituduh menganiaya, kali ini Shaliha datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Daisy yang telah memberikan keterangan palsu. "Kami melaporkan Daisy Fajarina atas dugaan tindak pidana keterangan palsu dalam data otentik berupa...
ExxonMobil Nilai Amien Rais Tak berhak Gugat KKS Blok Cepu
Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum ExxonMobil Indonesia menilai Amien Rais dan kawan-kawan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Penyelamat Blok Cepu (GRPBC), tidak memiliki kapasitas mengajukan gugatan pembatalan Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan Blok Cepu. Dalam jawaban gugatan yang diserahkan...
Keluarga Manohara Aniaya Pembantu
MANTAN pembantu keluarga Manohara di Prancis, Shaliha Lanti (25) melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya selama tinggal dengan keluarga Manohara di Prancis beberapa waktu lalu ke Mabes Polri, Kamis (23/7). Shaliha Lanti yang mengenakan busana batik didampingi kuasa hukumnya Fredrik J...
Surat Kuasa Jadi Polemik
Meski terkesan remeh, surat kuasa tak bisa disepelekan. Sidang lanjutan kasus Blok Cepu ini menjadi buktinya. Polemik makin seru ketika Todung Mulia Lubis, kuasa hukum Exxon Mobile lainnya, ikut melontarkan argumen. Dia tidak ingin azas hukum yang prinsip dilanggar begitu...
Buntut Divestasi KPC Setelah PWC, Giliran APCO yang digugat Pemprop Kalimantan Timur
Buntut divestasi saham KPC berlanjut. Setelah PriceWaterHouseCoopers (PwC), sebuah kantor akuntan publik (KAP), kini giliran APCO Indonesia, perusahaan public relation (PR), yang digugat Pemprop Kalimantan Timur. APCO dianggap melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan mencemarkan nama baik...
Rio Tinto & BP: Pemprov Kaltim Tak Punya Alas Hak Gugat KPC
Jakarta - Mantan pemilik PT Kaltim Prima Coal (KPC), BP dan Rio Tinto, menilai Pemprov Kaltim tak punya alas hak menggugat perusahaan penambang batubara itu. Menurut BP dan Rio Tinto, Pemprov Kaltim tak bisa mewakili pemerintah.Demikian disampaikan Fredrik J Pinakunary, pengacara dari kantor hukum...
Diduga Banyak Penyimpangan dalam Persidangan Kasus Semen Padang
Meski masih berproses di pengadilan, konflik yang terjadi di Semen Padang mendapat sorotan luas dari masyarakat. Bahkan telah terbentuk tim eksaminasi yang melakukan penilaian terhadap proses persidangan di Pengadilan Negeri Padang. Hasilnya? Ditemukan banyak penyimpangan dalam proses persidangan,...
PN Padang Akui Gugatan Legal Standing Yayasan Minang Maimbau
Gugatan Yayasan Minang Maimbau atas kepemilikan saham PT Semen Padang oleh PT Semen Gresik di Pengadilan Negeri (PN) Padang berlanjut. Pada putusan selanya, majelis hakim menyatakan menerima gugatan legal standing yang diajukan Yayasan Minang Maimbau Pada pertimbangan hukumnya, majelis hakim yang...
Putusan Provisi PN Padang Sahkan Hasil RUPSLB PT. Semen Padang
Jajaran direksi dan komisaris baru PT. Semen Padang untuk sementara bisa bernafas lega. Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Padang memutuskan bahwa hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 12 Mei 2003 yang mengangkat mereka menduduki pucuk pimpinan Semen Padang adalah sah. Melalui putusan...
Tuding Malpraktik, Sumatra Partners Gugat ABNR
JAKARTA. Perusahaan alat berat asal Amerika Serikat, Sumatra Partners LLC menggugat kantor hukum kenamaan Ali Budiarjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) US$ 4 juta. Sumatra Partners menuding firma hukum ABNR telah melakukan malpraktik yang menimbulkan kerugian. Bobby R Manalu dari kantor Fredrik J...
Tak Seret Mitra Kerja, Gugatan Klien ABNR Tidak Diterima
Perseteruan antara Sumatra Partners LLC dengan sejumlah advokat dari firma hukum Ali Budiardjo Nugrono, Reksodiputro berakhir sudah. Majelis akhirnya menjatuhkan vonisnya terhadap gugatan klien terhadap pengacaranya ini, Senin (21/7), setelah sempat ditunda bulan lalu. Majelis hakim...
ABNR Kembali Digugat Sumatra
Kantor hukum Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) kembali digugat oleh Sumatra Partner LLC yang merupakan mantan kliennya. Ini kedua kalinya salah satu firma hukum terbesar di Indonesia itu diseret ke pengadilan atas dasar perbuatan melawan hukum (PMH) oleh perusahaan yang berdomisili di...
KLHK Harus Cabut Gugatan Montara, Kinerja Kemko Maritim Dipertanyakan
Kupang - Rakyat korban tumpahan minyak Montara mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Siti Nurbaya untuk mencabut gugatan terhadap perusahaan pencemar Laut Timor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Desakan pencabutan itu karena nama perusahaan yang digugat tersebut ternyata...
Rakyat Korban Tumpahan Minyak Montara Desak Siti Nurbaya Cabut Gugatan
Kupang, law-justice.co - Rakyat korban tumpahan minyak Montara mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Siti Nurbaya untuk mencabut gugatan terhadap perusahaan pencemar Laut Timor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena nama perusahaan yang digugat tersebut ternyata salah....
Rakyat Desak Menteri LHK Cabut Gugatan Montara
JAKARTA, suaramerdeka.com - Rakyat korban petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar untuk memerintahkan stafnya agar segera mencabut gugatan terhadap perusahaan pencemar Laut Timor yang didaftarkan di Pengadilan...
KLHK Salah Alamat, PTTEP Australasia dan PTTEP Tolak Tanggung Jawab Tumpahan Minyak
JAKARTA, Detak Berita — Perusahaan asal Thailand PTT Exploration and Production (PTTEP) dan PTTEP Australasia menolak untuk melakukan mediasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kedua perusahaan tersebut merupakan tergugat II dan tergugat I dalam kasus tumpahan miyak montara di...
Pemerintah Akan Gugat Kembali PTTEP dengan Tuntutan Lebih Besar
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menggugat kembali perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Thailand, PTTEP terkait kasus dugaan pencemaran minyak Montara. Alasannya gugatan sebelumnya masih perlu perbaikan sehingga harus dicabut terlebih dulu. Direktur...
TUMPAHAN MINYAK MONTARA: PTTEP Australasia Tolak Mediasi
JAKARTA — Dua perusahaan asal Thailand mengaku tak akan menghadiri mediasi yang dijadwalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.n Sementara itu, kubu penggugat hanya membuka pintu perdamaian apabila para tergugat mau membayar...
Kasus Minyak Montara: PTTEP Australasia dan PTTEP Tolak Mediasi
Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asal Thailand PTT Exploration and Production (PTTEP) dan PTTEP Australasia menolak untuk melakukan mediasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kedua perusahaan tersebut merupakan tergugat II dan tergugat I dalam kasus tumpahan miyak Montara di...
PTTEP Australasia tolak mediasi dengan KLHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kubu PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd enggan melakukan mediasi terkait perkara polusi sumur minyak Montara di kawasan Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, PTTEP bersikukuh gugatan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) salah alamat....
PTTEP Australasia: Kami bukan pihak kasus Montara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kubu PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd dan PTT Exploration and Production Public Company Limited memilih untuk tidak hadir dalam mediasi kasus polusi minyak Montara, NTT dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kuasa hukum kedua tergugat...

Sengketa Alat Berat Prima Traktor Dinilai Salah Menagih
JAKARTA : PT. Kideco Jaya Agung menilai tidak ada kewajiban pembayaran utang sebesar US$1,9 juta kepada penggugat PT. Prima Traktor IndoNusa berkaitan dengan sewa menyewa alat berat Heavy Dumptruck (HD) dan Excavator. "Tergugat I, PT. Kideco Jaya Agung tidak mungkin melakukan pembayaran uang sewa...