Bidang Praktik
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Terkait sengketa arbitrase, advokat kami telah menangani kasus-kasus sebagai berikut:
- Memberikan opini hukum kepada Rio Tinto Plc., BP Plc. Pacific Resource Invesments Ltd., BP International Ltd. pada persidangan di ICSID yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;
- Memberikan opini hukum kepada PT INCO Tbk., dalam perkara persidangan arbitrase ad hoc melawan PT Indokan;
- Mewakili Total E&P Indonesia dalam persidangan arbitrase di BANI melawan PT Sanggar Kaltim Jaya;
- Memberikan opini hukum kepada PT Astra Graphia dalam potensi gugatan arbitrase dengan rekan bisnisnya.