oleh FJP Law Offices | Okt 8, 2026 | Pencerahan Hukum
AKTA CERAI BELUM DI TANGAN, NEKAT NIKAH LAGI BERUJUNG PIDANA Posisi Kasus Perkara ini bermula ketika seorang suami berinisial AK melangsungkan perkawinan kedua dengan ZR di KUA Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada 21 November 2021. Pernikahan tersebut dilakukan...
oleh FJP Law Offices | Okt 7, 2026 | Pencerahan Hukum
PANDUAN HUKUM WARIS ISLAM: CARA MEMBAGI HARTA BAWAAN DAN HARTA BERSAMA JIKA ISTRI WAFAT TANPA MEMILIKI ANAK Posisi Kasus Perkara ini bermula dari wafatnya seorang istri bernama SS pada 18 Juni 2023. Semasa hidupnya, almarhumah tidak memiliki keturunan (anak kandung...
oleh FJP Law Offices | Okt 6, 2026 | Pencerahan Hukum
POLIGAMI DIAM-DIAM TETAP BISA DIBATALKAN MESKI SUAMI TELAH MENINGGAL DUNIA Posisi Kasus Peristiwa ini bermula ketika seorang adik kandung mengajukan pembatalan pernikahan atas almarhum kakak laki-lakinya. Semasa hidup, sang kakak melangsungkan pernikahan siri dengan...
oleh FJP Law Offices | Okt 5, 2026 | Pencerahan Hukum
SENGKETA WARIS TANPA ANAK: MENGAPA SAUDARA KANDUNG TETEP BERHAK ATAS PENINGGALAN ALMARHUM? Posisi Kasus Perselisihan keperdataan ini bermula ketika seorang suami meninggal dunia tanpa meninggalkan keturunan dari perkawinannya. Pascakepergian almarhum, sang istri...
oleh FJP Law Offices | Okt 2, 2026 | Pencerahan Hukum
SUDAH SEPAKAT GONO-GINI DIBAYAR PAKAI UANG: JIKA PEMBAYARAN MACET, TUNTUT PELUNASANNYA, BUKAN BAGI ULANG BARANGNYA Posisi Kasus Setelah resmi bercerai, sepasang mantan suami-istri sebenarnya sudah sepakat untuk menyelesaikan urusan harta bersama (gono-gini) secara...