“GUGATAN TERHADAP HIBAH”
Anak dapat menggugat orangtua atas harta gono-gini yang telah dihibahkan kepada anak-anak mereka sebelum terjadinya perceraian kedua orangtua mmereka.
- Putusan Mahkamah Agung No.154K/Pdt/ 2012, tanggal 31 Mei 2012
Salam Pancasila,
Fredrik J. Pinakunary

