Pencerahan Hukum Hari ini (Sabtu, 08 Oktober 2022)

Korupsi, Korosi, dan Pembusukan “Rule of Law”

Sigit Riyanto :

(Guru Besar Fakultas Hukum dan Penasihat Tim Pembaruan Peradilan)

Kekuasaan kehakiman yang besar dan luas harus dipertanggungjawabkan dan oleh karena itu harus dijalankan secara transparan. Independensi dan akuntabilitas kekuasaan kehakiman diperlukan secara bersamaan dan saling menguatkan bagi terlaksananya fungsi lembaga peradilan yang independen dan kredibel.

Ketika kekuasaan kehakiman tak berfungsi dengan baik dan benar, terjadilah pembusukan rule of law. Perangkat perundang-perundangan tersedia, lembaga penegakan hukum dibentuk, tetapi kebenaran dan keadilan tak dapat dihadirkan.

Sumber : Kompas, Kamis, 6 Oktober 2022

Salam Pancasila,

Fredrik J. Pinakunary