oleh FJP Law Offices | Nov 27, 2020 | Artikel, Hukum Pidana
Berbelanja telah menjadi salah satu aktivitas yang digemari oleh berbagai kalangan masyarakat Indonesia, mulai dari transaksi ritel maupun secara daring. Hal ini juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang signifikan setelah krisis yang melanda Indonesia di tahun...
oleh FJP Law Offices | Nov 24, 2020 | Artikel, Hukum Pidana
Tidak dapat dipungkiri bahwa aktivitas manusia di dunia maya telah menjadi kebutuhan bagi banyak orang. Menurut data yang diterbitkan oleh Digital Indonesia, ada 175.4 juta pengguna internet per Januari 2020 di Indonesia. Data tersebut juga menunjukan adanya...
oleh FJP Law Offices | Jun 29, 2020 | Artikel, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara
Dalam pemberitaan di media masa, sering kali kita mendengar adanya pemberian grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi dari presiden. Namun sebenarnya apa perbedaan dari istilah-istilah tersebut? Dalam artikel ini akan dibahas perbedaan definisi dari masing-masing...
oleh FJP Law Offices | Jun 25, 2020 | Artikel, Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Pidana
Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi menjadikan sebagian orang melakukkan pembajakan di bidang Hak Cipta untuk memperoleh keuntungan. Indonesia menjadi surga bagi para pembajak yang mengakibatkan banyak pemegang Hak Kekayaan Intelektual...
oleh FJP Law Offices | Jun 10, 2020 | Artikel, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana
Sejarah dan Pengertian Dalam memutus suatu perkara, hakim terikat mengutamakan penerapan ketentuan undang-undang (statue law must prevail). Hakim haruslah mencari, menemukan, dan menentukan apakah ada ketentuan undang-undang yang mengatur masalah perkara yang...
oleh FJP Law Offices | Mei 29, 2020 | Artikel, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana
Menurut Pasal 1 angka 26 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), yang dimaksud dengan saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat...