{"id":34199,"date":"2026-01-20T10:48:37","date_gmt":"2026-01-20T03:48:37","guid":{"rendered":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/?p=34199"},"modified":"2026-01-20T10:48:39","modified_gmt":"2026-01-20T03:48:39","slug":"pencerahan-hukum-hari-ini-sabtu-17-januari-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/pencerahan-hukum-hari-ini-sabtu-17-januari-2026\/","title":{"rendered":"Pencerahan Hukum Hari Ini (Sabtu, 17 Januari 2026)"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>KETUA RT DIHUKUM PENJARA LIMA TAHUN KARENA MEMANIPULASI DATA FIKTIF 71 KEPALA KELUARGA YANG TIDAK BERHAK MENERIMA BAHAN BANGUNAN RUMAH, MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR DAN MEMPERKAYA DIRI SENDIRI DENGAN CARA MEMOTONG DANA ADMINISTRASI SECARA ILEGAL<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jaksa Penuntut Umum mendakwa seorang Ketua RT atas dugaan manipulasi daftar penerima bantuan Bahan Bangunan Rumah dan melakukan pungutan liar terhadap dana bantuan sosial bagi korban kebakaran di Kelurahan Rufei, Kota Sorong. Pengadilan Negeri memutuskan Terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama berdasarkan dakwaan subsidair dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan. Pengadilan Tinggi Jayapura kemudian memperbaiki putusan tersebut dengan menaikkan lama pidana penjara menjadi 2 tahun 6 bulan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Mahkamah Agung kemudian memperberat hukuman dengan alasan Terdakwa telah memenuhi unsur &#8220;setiap orang&#8221; karena konsep tersebut mencakup siapa pun, baik Pegawai Negeri maupun bukan, yang memiliki wewenang untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Lebih lanjut Perbuatan melawan hukum Terdakwa terbukti secara sah karena ia telah melampaui kewenangannya sebagai Ketua RT dengan memanipulasi data fiktif sebanyak 71 kepala keluarga yang tidak berhak menerima bantuan Bahan Bangunan Rumah, tindakan mana bertentangan dengan Petunjuk Teknis tahun 2012 yang mensyaratkan penerima haruslah pemilik rumah sah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Mahkamah Agung juga mempertimbangkan fakta bahwa Terdakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp20.500.000,00 yang berasal dari pemotongan dana administratif ilegal sebesar Rp500.000,00 per kepala keluarga. Seluruh rangkaian tindakan manipulasi data dan pungutan liar tersebut secara nyata telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.099.500.000,00 berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat. Oleh karena itu, Mahkamah Agung memutuskan dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah terbukti sepenuhnya, sehingga hukuman Terdakwa harus diperberat menjadi 5 tahun penjara.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u2014&gt; Putusan Mahkamah Agung Nomor 2726 K\/PID.SUS\/2016, tanggal 7 Februari 2017.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Salam Pancasila,<br>Fredrik J. Pinakunary<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sumber:<br>https:\/\/putusan3.mahkamahagung.go.id\/direktori\/putusan\/6f0596e0c2b540ecf65141ed86c58890.html<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KETUA RT DIHUKUM PENJARA LIMA TAHUN KARENA MEMANIPULASI DATA FIKTIF 71 KEPALA KELUARGA YANG TIDAK BERHAK MENERIMA BAHAN BANGUNAN RUMAH, MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR DAN MEMPERKAYA DIRI SENDIRI DENGAN CARA MEMOTONG DANA ADMINISTRASI SECARA ILEGAL Jaksa Penuntut Umum mendakwa seorang Ketua RT atas dugaan manipulasi daftar penerima bantuan Bahan Bangunan Rumah dan melakukan pungutan liar terhadap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"off","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[320],"tags":[],"class_list":["post-34199","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pencerahan-hukum-hari-ini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34199","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=34199"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34199\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34200,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/34199\/revisions\/34200"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=34199"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=34199"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=34199"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}