{"id":33153,"date":"2024-06-20T16:31:36","date_gmt":"2024-06-20T09:31:36","guid":{"rendered":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/?p=33153"},"modified":"2024-06-20T16:31:36","modified_gmt":"2024-06-20T09:31:36","slug":"pencerahan-hukum-hari-ini-kamis-20-juni-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/pencerahan-hukum-hari-ini-kamis-20-juni-2024\/","title":{"rendered":"Pencerahan Hukum Hari Ini (Kamis, 20 Juni 2024)"},"content":{"rendered":"<p>MENYURUH ORANG LAIN UNTUK MENDAFTAR PADA APLIKASI YANG ILEGAL DENGAN IMING-IMING KEUNTUNGAN YANG BESAR MERUPAKAN TINDAK PIDANA MENYEBARKAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN<\/p>\n<p>Terdakwa Indra Kesuma (Indra Kenz) adalah seorang youtuber dan juga sekaligus affiliator aplikasi Binomo yang mengarahkan setiap orang mendaftar pada aplikasi Binomo dan trading melalui aplikasi\/website Binomo melalui link referal milik Terdakwa yang terdapat pada deskripsi konten videonya. Ia juga mengunggah video di akun Youtube miliknya dengan judul \u201cCARA CEPAT DAPAT UANG DAN MUDAH DARI BINOMO (TRADING 1 MENIT DAPAT 3 JUTA)\u201d dan juga mengajarkan dan meyakinkan mengenai permainan Binomo itu aman dan menguntungkan serta menjanjikan keuntungan sebesar 80% sampai dengan 85% bila pemain berhasil menebak nilai komoditas yang terdapat di Binomo akan naik atau turun. Hasil keuntungannya menjadi affiliator digunakannya untuk membeli sejumlah aset berupa rumah dan tanah, serta barang-barang mewah. Perbuatan Terdakwa telah merugikan anggota\/member sejumlah Rp83.365.707.894,-.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri memutuskan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dan Pencucian Uang (Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) \/ Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 UU No. 8\/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Terdakwa dihukum pidana penjara selama 10 (Sepuluh) tahun, serta denda sebesar Rp5.000.000.000,00, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 bulan. Kasus ini berlanjut hingga tahap kasasi.<\/p>\n<p>Mahkamah Agung berpendapat bahwa judex facti tidak salah menerapkan hukum karena fakta hukum menunjukkan adanya kesengajaan Terdakwa untuk menyebarkan berita berita bohong dan menyesatkan serta memberikan harapan palsu dengan menjadi kaya secara instan seolah-olah para member sedang trading padahal kenyataannya kegiatan Binomo belum legal dan resmi di Indonesia karena belum mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Kasasi tersebut pun ditolak.<\/p>\n<p>-&gt; Putusan Mahkamah Agung Nomor 2029 K\/Pid.Sus\/2023, tanggal 21 Juni 2023.<br \/>\nSumber: https:\/\/putusan3.mahkamahagung.go.id\/direktori\/putusan\/zaee319ac9a1385aa000303831323137.html.<\/p>\n<p>Salam Pancasila,<br \/>\nFredrik J. Pinakunary<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MENYURUH ORANG LAIN UNTUK MENDAFTAR PADA APLIKASI YANG ILEGAL DENGAN IMING-IMING KEUNTUNGAN YANG BESAR MERUPAKAN TINDAK PIDANA MENYEBARKAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN Terdakwa Indra Kesuma (Indra Kenz) adalah seorang youtuber dan juga sekaligus affiliator aplikasi Binomo yang mengarahkan setiap orang mendaftar pada aplikasi Binomo dan trading melalui aplikasi\/website Binomo melalui link referal milik Terdakwa yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[320],"tags":[],"class_list":["post-33153","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pencerahan-hukum-hari-ini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33153","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33153"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33153\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33154,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33153\/revisions\/33154"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33153"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33153"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33153"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}