{"id":33106,"date":"2024-05-30T12:35:37","date_gmt":"2024-05-30T05:35:37","guid":{"rendered":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/?p=33106"},"modified":"2024-05-30T12:35:37","modified_gmt":"2024-05-30T05:35:37","slug":"pencerahan-hukum-hari-ini-kamis-30-mei-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/pencerahan-hukum-hari-ini-kamis-30-mei-2024\/","title":{"rendered":"Pencerahan Hukum Hari Ini (Kamis, 30 Mei 2024)"},"content":{"rendered":"<p>SESEORANG YANG MEMBERI ATAU MENJANJIKAN SEJUMLAH UANG KEPADA PEMAIN SEPAK BOLA UNTUK MEMBUJUK MEREKA MEMBUAT TIM MEREKA KALAH DAN HAL ITU DILAKUKAN, MAKA PERBUATAN ITU MASUK DALAM KATEGORI TINDAK PIDANA SUAP &#8211; KASUS PERJUDIAN SUAP PEMAIN SEPAK BOLA<\/p>\n<p>Dalam perkara ini, para Terdakwa memberikan sejumlah imbalan kepada penjaga gawang dari tim sepakbola agar timnya tersebut mengalami kekalahan. Tidak hanya kepada penjaga gawang, tetapi para Terdakwa juga memberikan imbalan kepada para pemain dari tim tersebut. Alhasil, tim sepakbola tersebut selalu mengalami kekalahan dan bahkan turun ke kompetisi Divisi II. Atas perbuatannya tersebut, para Terdakwa diputus bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana \u201cbersama-sama memberi suap\u201d (Pasal 2 Undang-Undang No. 11 Tahun 1980 jo. Pasal 55 KUHP). Kasus ini berlanjut hingga tahap kasasi.<\/p>\n<p>Mahkamah Agung kemudian memutuskan bahwa seseorang yang memberi atau menjanjikan sejumlah uang kepada pemain sepak bola dengan maksud membujuk mereka agar berbuat sesuatu untuk menjadikan kesebelasannya sendiri kalah dengan cara mengatur skor kekalahan sesuai keinginan si pemberi uang tersebut, maka bila perbuatan yang dibujuknya itu benar-benar dilakukan oleh pemain, maka perbuatan tersebut berlawanan dengan kewajiban pemain untuk menjunjung tinggi sportivitas persepakbolaan. Perbuatan ini dapat dikualifisir sebagai tindak pidana memberi suap sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 11 Tahun 1980.<\/p>\n<p>Sumber:<br \/>\nPutusan Mahkamah Agung RI No. 372.K\/Pid\/1987, tanggal 27 Maret 1989, yang dimuat dalam buku \u201cKompilasi Abstrak Hukum Putusan Mahkamah Agung tentang Hukum Pidana\u201d, halaman 380, oleh Ali Boediarto, S.H., diterbitkan oleh Ikatan Hakim Indonesia, Jakarta, 2000.<\/p>\n<p>Salam Pancasila,<br \/>\nFredrik J. Pinakunary<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SESEORANG YANG MEMBERI ATAU MENJANJIKAN SEJUMLAH UANG KEPADA PEMAIN SEPAK BOLA UNTUK MEMBUJUK MEREKA MEMBUAT TIM MEREKA KALAH DAN HAL ITU DILAKUKAN, MAKA PERBUATAN ITU MASUK DALAM KATEGORI TINDAK PIDANA SUAP &#8211; KASUS PERJUDIAN SUAP PEMAIN SEPAK BOLA Dalam perkara ini, para Terdakwa memberikan sejumlah imbalan kepada penjaga gawang dari tim sepakbola agar timnya tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[320],"tags":[],"class_list":["post-33106","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pencerahan-hukum-hari-ini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33106","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33106"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33106\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33107,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/33106\/revisions\/33107"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33106"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=33106"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=33106"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}