{"id":32830,"date":"2024-01-30T13:01:17","date_gmt":"2024-01-30T06:01:17","guid":{"rendered":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/?p=32830"},"modified":"2024-01-30T13:08:44","modified_gmt":"2024-01-30T06:08:44","slug":"pencerahan-hukum-hari-ini-senin-29-januari-2024","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/pencerahan-hukum-hari-ini-senin-29-januari-2024\/","title":{"rendered":"Pencerahan Hukum Hari Ini (Senin, 29 Januari 2024)"},"content":{"rendered":"<p>PERKARA PRAPERADILAN TIDAK DAPAT DIMINTAKAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM KARENA PIHAK YANG DAPAT MENGAJUKANNYA ADALAH TERPIDANA ATAU AHLI WARISNYA<\/p>\n<p>Dalam perkara ini, Pemohon Peninjauan Kembali\/Termohon Praperadilan adalah Kejaksaan Agung RI dan Termohon PK\/Pemohon Praperadilan adalah Saksi Korban sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, Pemohon Peninjauan Kembali (PK) menghentikan penuntutan terhadap Tersangka dalam kasus ini. Maka, Termohon PK\/Pemohon Praperadilan meminta Pengadilan Negeri (PN) untuk menyatakan Pemohon PK\/Termohon Praperadilan telah melakukan PMH karena menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan dan menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan tersebut tidak sah.<\/p>\n<p>PN mengabulkan permohonan Termohon PK\/Pemohon Praperadilan dan meminta Pemohon PK untuk melimpahkan perkara Tersangka ke Pengadilan. Putusan Pengadilan Tinggi pun menyatakan hal yang sama seperti Putusan PN lalu perkara terus bergulir karena JPU mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) .<\/p>\n<p>Mahkamah Agung dalam tingkat PK menyatakan permohonan PK JPU tidak dapat diterima, dan salah satu pertimbangannya menyebutkan bahwa Permohonan PK terhadap Putusan Praperadilan yang diajukan oleh Pemohon PK tidak sebagaimana yang dimaksudkan oleh Pasal 263 ayat (1) KUHAP karena Pasal tersebut menyebutkan dengan jelas bahwa yang dapat mengajukan permohonan PK kepada MA adalah terpidana atau ahli warisnya, tidak disebutkan adanya pihak lain.<\/p>\n<p>Sumber:<br \/>\nPutusan Mahkamah Agung RI No. 152 PK\/PID\/2010, tanggal 7 Oktober 2010.<br \/>\nhttps:\/\/putusan3.mahkamahagung.go.id\/direktori\/putusan\/e92e4d82b763e03b637bd1ca0b8f2193.html<\/p>\n<p>Salam Pancasila,<br \/>\nFredrik J Pinakunary<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PERKARA PRAPERADILAN TIDAK DAPAT DIMINTAKAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM KARENA PIHAK YANG DAPAT MENGAJUKANNYA ADALAH TERPIDANA ATAU AHLI WARISNYA Dalam perkara ini, Pemohon Peninjauan Kembali\/Termohon Praperadilan adalah Kejaksaan Agung RI dan Termohon PK\/Pemohon Praperadilan adalah Saksi Korban sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, Pemohon Peninjauan Kembali (PK) menghentikan penuntutan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[320],"tags":[],"class_list":["post-32830","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pencerahan-hukum-hari-ini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32830","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=32830"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32830\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32831,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32830\/revisions\/32831"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=32830"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=32830"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=32830"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}