{"id":29606,"date":"2020-03-06T12:49:30","date_gmt":"2020-03-06T05:49:30","guid":{"rendered":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/?p=29606"},"modified":"2020-03-06T12:49:37","modified_gmt":"2020-03-06T05:49:37","slug":"menolak-negara-masuk-ke-kamar-tidur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/menolak-negara-masuk-ke-kamar-tidur\/","title":{"rendered":"Menolak Negara &#8220;Masuk&#8221; ke Kamar Tidur"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"has-text-align-center wp-block-paragraph\">Oleh: <strong>Fredrik J. Pinakunary <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center wp-block-paragraph\"><em>Partner Kantor Hukum Fredrik J Pinakunary Law Offices<\/em><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify wp-block-paragraph\"><em>Freedom is never\nvoluntarily given by the oppressor, it must be demanded by the oppressed<\/em> (Marthin Luther King Jr). Ungkapan ini rasanya tepat mewakili\n&#8220;perjuangan&#8221; banyak orang yang bersuara membatalkan Rancangan\nUndang-Undang Ketahanan Keluarga. Alih-alih memberikan perlindungan dan\nmenciptakan ketahanan keluarga yang berkualitas, RUU tersebut justru berpotensi\nmenghancurkan sendi kehidupan keluarga. Bagaimana tidak, hal-hal yang bersifat\nprivat diterobos masuk tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan landasan\nakuntabilitasnya. Jika RUU tersebut berlaku, jangan kaget ketika nanti ada suami\nyang melaporkan istrinya kepada aparat penegak hukum dengan alasan sang istri\ntidak melakukan kewajibannya untuk memenuhi hak suami (nafkah batin) sesuai\nnorma agama. Juga\njangan heran ketika ada istri yang mengadukan suami dengan alasan tidak bertanggung jawab atas kesejahteraan keluarga (Pasal 25).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Prasangka Buruk<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify wp-block-paragraph\"><em>A negative mind will\nnever give you a positive life<\/em> (Joice Meyer). Rasanya\ntak berlebihan jika dikatakan bahwa pengaturan tentang hak dan kewajiban suami\ndan istri dalam RUU tersebut berangkat dari prasangka buruk bahwa suami istri\ndi negara ini adalah pribadi yang kurang bertanggung jawab dalam mengemban\nperan mereka dalam keluarga. Kalau faktanya masih ada yang belum sesuai\nharapan, bukan berarti mereka sudah sedemikian buruk sehingga urusan privatnya\ndiintervensi Negara; bukan berarti negara memiliki hak untuk mengatur hingga\n&#8220;masuk&#8221; ke kamar tidur yang adalah ranah privat masing-masing\nindividu yang wajib dihormati negara.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify wp-block-paragraph\">Bukankah urusan hak dan kewajiban anggota keluarga sudah diatur\ndalam kitab suci masing-masing agama? Salah\nsatu kitab suci mengajarkan kepada isteri untuk&nbsp;\ntunduk&nbsp;kepada suaminya&nbsp;seperti\nkepada Tuhan karena suami adalah kepala dalam rumah tangga sama seperti Tuhan\nadalah kepala&nbsp;jemaat. Karena itu,\nsebagaimana jemaat tunduk kepada Tuhan, demikian jugalah isteri kepada suami&nbsp;dalam\nsegala sesuatu. Suami diajarkan untuk mengasihi istrinya&nbsp;&nbsp;sama\nseperti tubuhnya sendiri. Siapa yang mengasihi isterinya mengasihi dirinya\nsendiri sebab tidak pernah orang membenci tubuhnya sendiri, tetapi mengasuhnya\ndan merawatinya, sama seperti Tuhan terhadap manusia. Penjelasan tentang hal ini tidak\nkurang-kurangnya dibagikan di rumah-rumah ibadah. Apakah para politisi merasa\nlebih paham tentang hal privat dalam kehidupan umat dibandingkan kitab suci\nyang diwahyukan kepada para alim ulama yang mencerahkan umat dengan kebenaran? Jika\nnantinya hak dan kewajiban suami istri\ndipaksakan diatur dalam UU, versi agama apa yang akan dipergunakan? Bagaimana\njika versi Undang-Undang bertentangan, tidak sesuai dengan ajaran salah satu\nagama dan kepercayaan yang sah? Apakah Negara memiliki alas hak untuk mengadili\nseseorang yang telah bertindak sesuai ajaran agamanya tapi tidak sesuai dengan\nUU?<strong><br>\n<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Melahirkan &#8220;Polisi&#8221;\nMoral<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify wp-block-paragraph\">Dalam Pasal 86-87, pelaku\npenyimpangan seksual termasuk LGBT wajib dilaporkan atau melaporkan diri ke\nlembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan.\nSulit untuk berpikir bahwa kaum LGBT akan dengan sukarela melaporkan diri ke\nlembaga tersebut karena dalam benak mereka, mereka bukanlah orang sakit yang\nperlu dirawat. Bagi para politisi yang mengusulkan RUU ini, ketahuilah bahwa\neksistensi mereka sebagai LGBT tidak tepat untuk dilawan dengan Undang-Undang. <em>D<\/em><em>on&#8217;t curse the darkness but light a candle.<\/em> Jangan mengutuk\ndan memperlakukan mereka sebagai\npenjahat. Sentuhlah hati dan jiwa mereka dengan kasih dan kebenaran yang\nmemerdekakan dan menggiring mereka ke jalan yang benar. Pendekatan yang diambil\ndalam RUU tersebut tidak tepat, malah berpotensi melahirkan &#8220;polisi moral\u201d yang merasa berhak melakukan &#8220;penegakkan\nhukum&#8221; dengan cara sendiri yang, bisa jadi, anarkis dan hal itu dilakukan\ndengan dalih menegakkan UU.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Salah Konsep<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify wp-block-paragraph\">Menciptakan ketahanan keluarga yang berkualitas tidak bisa\ndibangun di atas konsep dan regulasi <em>do\nand don&#8217;t<\/em> (harus ini, harus itu, jangan ini, jangan itu) karena setiap\nmanusia memiliki kehendak bebas untuk melakukan hal baik maupun buruk. Keluarga\nyang berkualitas hanya dapat dibangun dari hubungan dan persekutuan yang intim\nantara masing-masing individu dengan sang pencipta. Keintiman dengan Tuhan akan\nmelahirkan <em>spirit of wisdom<\/em> yang\nmemampukan setiap insan manusia mempergunakan kehendak bebasnya dengan benar\nyang bukan hanya selaras dengan standar moral ciptaan manusia namun terlebih\ndari itu sesuai dengan nilai kebenaran hakiki dari Tuhan. <em>Spirit of wisdom<\/em> berdiam (dwell) dalam hati setiap orang yang\nmemiliki hubungan dan persekutuan yang erat dengan Tuhan dan spirit itulah yang\nmembimbing masing-masing individu menjadi suami, istri, anak yang berakhlak\nmulia dan sanggup melaksanakan ketentuan dalam draft RUU tersebut tanpa harus\nmemberlakukannya. Akhir kata, biarlah segala hal yang berkaitan dengan <em>privacy <\/em>dan akhlak menjadi domain ajaran\nagama dan kepercayaan, jangan diambil alih negara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Fredrik J. Pinakunary Partner Kantor Hukum Fredrik J Pinakunary Law Offices Freedom is never voluntarily given by the oppressor, it must be demanded by the oppressed (Marthin Luther King Jr). Ungkapan ini rasanya tepat mewakili &#8220;perjuangan&#8221; banyak orang yang bersuara membatalkan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga. Alih-alih memberikan perlindungan dan menciptakan ketahanan keluarga yang berkualitas, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":29025,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[1,30,136],"tags":[137],"class_list":["post-29606","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","category-hukum-pidana","category-opini","tag-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29606","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29606"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29606\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29609,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29606\/revisions\/29609"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/29025"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29606"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29606"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fjp-law.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29606"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}